Pelatihan Pemantauan & Analisis Pengelolaan Limbah B3

Limbah adalah sisa suatu usaha atau kegiatan.
Limbah B3 & Non B3 merupakan sumber pencemaran dan perusakan lingkungan. Untuk itu diperlukan suatu sistem pengelolaan yang terintegrasi dan berkesinambungan.
Pengetahuan dan Kemampuan pengelolaan Limbah B3 & Non B3 mutlak harus dimiliki oleh pengelola kegiatan yang menimbulkan limbah ini.

Bogor, 11 – 12 Oktober 2023

Biaya

  • Offline : Rp4.000.000 (untuk saat ini tidak tersedia offline)
  • Online : Rp2.500.000

Materi Pelatihan

Riview Peraturan Pengelolaan Limbah B3

  1. Landasan Hukum Pengelolaan Limbah B3 & Perbedaan Filosofi Mendasar PP 1012/2014 dengan pp 22/2021 Terkait Pengelolaan Limbah B3
  2. Penerapan Perizinan Berusaha dalam Pengelolaan Limbah B3 & Integrasi Persetujuan Teknis (Pertek) Pengelolaan Limbah B3 & Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 dalam Persetujuan Lingkungan
  3. Persetujuan Teknis (Pertek) & SLO Pengelolaan Limbah B3
  4. Tata Cara & Persyaratan Pengelolaan Limbah B3

Pemantauan & Analisis B3

  1. Mengidentifikasikan Sumber Limbah bahan
  2. Menentukan Sumber & Katagori Bahaya Timbulan Limbah B3
  3. Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan sebagai Dampak dari Paparan /Kontaminasi Limbah B3
  4. Menganalisis Limbah B3
  5. Melakukan Pengawasan Analisis Limbah B3
  6. Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Lingkungan

Fasilitas

  • Training kit
  • Materi Pelatihan Harcopy dan Softcopy 
  • Vidio Pelatihan
  • Sertifkat

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.