Seri 2 Sistem Lacak Balak

Dalam konteks Indonesia COC sering dikenal dengan istilah lacak balak. Lacak artinya penelusuran dan balak artinya panen atau penebangan hasil hutan (ingat : illegal logging = penebangan liar). Lebih sederhana lagi COC setara dengan pengertian telusur kayu.

Bayangkan kita sedang duduk diatas sebuah kursi berbahan baku kayu jati dengan hiasan besi dibeberapa sisi atau bagiannya. Jika kursi jati tersebut kita beli dengan membawa suatu merek sertifikasi COC, maka kita meyakini bahwa sumber bahan baku kayu dari kursi tersebut berasal dari sebuah hutan yang menghasilkan kayu jati. Kayu jati tersebut sebelum diolah di sebuah penggergajian kayu (sawmill) biasanya beredar dari tangan ke tangan melalui perantara para pedagang (broker) kayu. Dalam ilustrasi diatas broker kayu itu ditandai dengan istilah TPK (tempat penyimpanan kayu yang dikuasai oleh para pedagang kayu).

Bahan baku kursi jati diolah secara industrial biasanya disebuah pabrik kayu terpadu yang didalamnya bisa ada atau dengan proses sawmill terpisah. Pada proses selanjutnya sering bahan baku setengan jadi di industri primer diolah kembali di industri sekunder untuk proses akhir (finishing). Akhir dari perjalanan produk tersbut sampai di rumah kita dan diduduki sekarang ini lumrah kita lihat dan beli di sebuah toko furniture. Tentu gambaran ini dapat bervariasi lebih sederhana atau bahkan lebih rumit. Bagaimana dengan bahan besi yang dipakai untuk menyempurnakan kreasi produk tersebut, tentu tidak menjadi obyek pembicaraan dan permasalahan dalam sistem COC ini. Kayu adalah unsur netral dalam sistem sertifikasi ini yang tidak diperhitungkan asal-usul dan proporsi kuantitasnya dalam sebuah produk COC.

Untuk memastikan produk kursi tersebut layak menyandang produk bersertifikat COC, makan seluruh perjalanan bahan atau material tersebut harus melalui proses pemeriksaan (assessment) pada setiap tahapan proses untuk membuktikan validasi asal-usulnya.

Cara untuk pemastian yang terpercaya tentu melalui proses sertifikasi. Lembaga-lembaga sertifikasi yang berwenang dan kredibel terdaftar secara khusus dengan menggunakan panduan assessment yang sesuai. Pertanyaannya, apakah setiap tahapan itu betul-betul harus tersedia sertifikasinya. Jawabannya tidak terlalu sederhana. Logikanya tentu benar harus sertifikasi. Namun sistem ini menyimpan keragaman cara bergantung pedoman-pedoman yang dianutnya. Kita harus memahami secara detail setiap pedoman yang dirujuk untuk mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak. Pedoman-pedoman ini yang terkandung dalam setiap butir-butir persyaratan sistem sertifikasi. Di seri pertama sudah disajikan setidaknya ada dua lembaga internasional yang menerbitkan pedoman (standar) ini. Sebut saja keduanya itu adalah FSC dan PEFC. Skema sertifikasi dari kedua lembaga ini yang dikenal secara global.

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.